Pilwali Bontang 2015 Sebaiknya Pilih Siapa? Putra Daerah !
Dari sekian banyak calon atau figur yang akan berrtarung dalam Pilwali Bontang 2015
ini sebaiknya Warga Bontang memilih tokoh atau Figur Putra Daerah.
Kenapa? Pilkada merupakan bagian dari otonomi daerah untuk memperkuat
partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang
signifikan di tingkat daerah. Dengan adanya pilkada di harapkan
masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar
terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nanti.
Hal yang menarik menjelang pilkada saat ini yakni adanya isu putra
daerah. Akhir-akhir ini putra daerah diyakini menjadi salah satu syarat
mutlak yang harus dimiliki oleh seorang calon pemimpin daerah. Sehingga
tidak mengherankan jika seorang calon bupati menambahkan keterangan
putra daerah pada setiap kampanyenya.
Berdasarkan dari fenomena tersebut maka perlu pemikiran secara jernih
tentang apa arti dari putra daerah itu sendiri. Apakah yang dimaksud
dengan putra daerah adalah penduduk asli atau suku suatu daerah? Apakah
putra daerah merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon
pemimpin? Seberapa jauh kelayakan dari calon-calon putra daerah atau pun
non putra daerah tersebut untuk menjadi pemimpin suatu daerah?
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan oleh pusat pembinaan dan pengembangan bahasa depdikbud republik Indonesia tidak terdapat arti dari kata putra daerah. Kata yang berdekatan ialah bumi putera yang memiliki arti anak negeri atau penduduk asli atau pribumi.
Masih berdasarkan kamus tersebut jika kata putra daerah dibagi dua,
yakni putra dan daerah, maka didapati arti putra yaitu anak laki-laki
dan daerah yakni suatu tempat sekeliling atau yang termasuk di
lingkungan suatu kota, wilayah, dll.
Sedangkan menurut webstern dictionary kata putra daerah
lebih dekat kepada kata native (orang pribumi) yang artinya an origin
in habitant (penduduk asli) or long life resident (penduduk tetap) atau
existing in or belonging to one by nature (seseorang yang tinggal di
daerah tersebut) atau belonging to a place by a birth (seseorang yang
lahir di daerah tersebut).
Menurut teori Samuel P. Huntington, ada 4 jenis dari defenisi putra daerah, yakni
Pertama, putra daerah geanologis atau biologis,
yaitu seseorang yang dilahirkan dari daerah tersebut. Kategori ini
dibagi menjadi, yakni seseorang yang dilahirkan di daerah tersebut yang
salah satu atau kedua orang tuanya berasal dari daerah tersebut dan
mereka yang tidak lahir di daerah tersebut tapi memiliki orang tua yang
berasal dari daerah tersebut.
Kedua, yakni putra daerah politik,
yaitu putra daerah genealogis yang memiliki kaitan politik dengan
daerah tersebut, contohnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dari
daerah tertentu yang sebelumnya tidak memiliki kiprah politik dan
ekonomi pada daerah tersebut atau anggota dewan perwakilan rakyat (DPR)
pusat yang oleh partainya di tempatkan sebagai kandidat dari daerah yang
memiliki kaitan genealogis dengannya.
Ketiga, yakni putra daerah ekonomi,
yaitu putra daerah genealogis yang karena kapasitas ekonominya kemudian
memiliki kaitan dengan daerah asalnya melalui kegiatan investasi atau
jaringan bisnis di daerah asalnya. Putra daerah ini terlintas hanya
memiliki kepentingan pragmatis dengan daerah asalnya. Mereka menggunakan
daerah hanya sebagai basis pemenuhan kepentingan politik dan ekonomi
mereka sendiri. Namun sebaliknya daerah itu pun sedikit banyak
memperoleh keuntungan politik dan ekonomi dari mereka.
Keempat, yakni putra daerah sosiologis,
yaitu mereka yang bukan saja memiliki keterkaitan genealogis dengan
daerah tersebut tetapi juga hidup, tumbuh, dan besar serta berinteraksi
dengan masyarakat daerah tersebut. Mereka menjadi bagian sosiologis dari
daerah tersebut.
Dari defenisi-defenisi di atas, jelaslah bahwa putra daerah tidak dapat didefenisikan secara sempit. Putra daerah tidak hanya dapat di artikan sebagai orang yang merupakan penduduk asli dari suatu daerah atau merupakan suku dari suatu daerah tersebut. Selain itu, dalam suatu daerah tidak mungkin hanya terdapat satu macam suku atau pun ras tapi terdiri dari berbagai macam suku dari berbagai daerah yang datang dan menetap di daerah tersebut.
Inilah salah satu kekayaan budaya Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai macam suku. Jika pemahaman-pemahaman tentang putra daerah ini
terus dikembangkan maka akan memicu timbulnya semangat primordialisme
atau rasa kesukuan yang berlebihan yang dapat mengancam keutuhan suatu
daerah bahkan negara republik indonesia.
Dalam pemilihan pemimpin daerah yang harus diutamakan ialah tentang
kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Suatu daerah tidak hanya
dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguritasan namun cacat
secara intelektual, moral dan sosial.
Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat yakni seseorang memiliki
akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan
yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki
kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan
perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas
terhadap perbaikan masyarakat.
Jika suatu kepemimpinan diserahkan kepada yang tidak memiliki
kapabilitas maka kita sedang mempersiapkan kehancuran yang terencana
seperti yang dikatakan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya:
“Jika amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya”. ada yang bertanya, “bagaimana menyia-nyiakannya?” beliau menjawab, “jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya” (HR. Bukhari)
